PADANG, Sumbarpro — Penindakan terhadap kerumunan remaja dan penggunaan knalpot tidak standar mewarnai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polresta Padang, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (8–9/8/2026).
Petugas mengangkut puluhan unit kendaraan roda dua yang tidak memenuhi spesifikasi teknis ke Mapolresta Padang.
Operasi penyisiran dimulai saat petugas bergerak merespons laporan warga mengenai kerumunan remaja di sepanjang Jalan Pancasila.
Di lokasi tersebut, personel kepolisian langsung memburu dan membubarkan barisan pemuda yang berkerumun hingga larut malam.
Langkah ini menyasar potensi aksi tawuran, balap liar, peredaran narkotika, hingga gangguan premanisme di ruang publik.
Pengawasan ketat diawali apel kesiapan personel pada Sabtu pukul 21.00 WIB di Mapolresta Padang di bawah komando Ipda Fiki Indra Gani dari Timsus Alfa.
Setelah mengurai kerumunan di Jalan Pancasila, tim bergerak menyisir deretan jalur rawan gangguan ketertiban umum.
Penyisiran membentang mulai dari Jalan Samudera, Jalan Diponegoro, Jembatan Siti Nurbaya, hingga kawasan Jalan Khatib Sulaiman sampai menjelang subuh.
Dari rangkaian penindakan di lapangan, petugas menyita 20 unit sepeda motor.
Seluruh kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat resmi, tidak memasang pelat nomor, serta memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menjaga keamanan lingkungan serta kenyamanan warga Kota Padang.
Pihaknya menutup celah bagi aktivitas jalanan yang memicu keresahan masyarakat.
“Operasi KRYD ini adalah komitmen kami untuk memastikan situasi Kota Padang tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo, Minggu (9/8/2026).
Pihak kepolisian turut mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak remaja mereka di malam hari.
Pengawasan keluarga menjadi kunci penting agar anak-anak tidak terjerosok dalam aksi kriminalitas jalanan.
“Kami meminta kerja sama para orang tua untuk memantau aktivitas putra-putrinya di malam hari agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif,” tambah Kombes Pol Apri Wibowo.
Seluruh barang bukti 20 unit kendaraan bermotor kini mengendap di Mapolresta Padang untuk memproses para pelanggar.
Patroli serupa dipastikan bakal terus ditingkatkan untuk menekan potensi gangguan ketertiban di wilayah hukum Kota Padang. (ak/*)


